Andi Mallarangeng Bantah Tidak Terima Uang Dari Hambalang

Andi Mallarangeng Bantah Tidak Terima Uang Dari Hambalang - Andi Mallarangeng Diperiksa KPK. Menpora Andi Mallarangeng diperiksa selama 10 jam terkait kasus pembangunan sport center Hambalang. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu membantah terlibat penerimaan uang Rp 20 milliar seperti yang dituduhkan Nazaruddin.

"Saya tadi berikan keterangan kepada KPK mengenai soal pemeriksaan pembangunan proyek Hambalang serta juga penganggarannya. Tudingan soal 20 miliiar itu dari Nazaruddin. Tidak pernah," tutur Andi di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/5/2012).

Andi menegaskan dirinya siap untuk dipanggil KPK kapanpun jika memang diperlukan. Untuk diketahui Andi telah empat kali dipanggil KPK dan pengadilan Tipikor terkait kasus-kasus yang terkait dengan kementeriannya.

"Saya selaku jajaran Kemenpora, sudah menggariskan bahwa siap membantu dan kerjasama dengan KPK," papar Andi.

M Nazaruddin sebelumnya menuding Menpora Andi Mallarangeng terlibat dalam proyek sport center di Hambalang Bogor. Dia menyebut keterkaitan antara Andi dan proyek Hambalang tak pernah lepas dari sosok Choel Mallarangeng.

Choel merupakan adik kandung dari Andi. Nazar menyebut Andi mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu yaitu PT Adhi Karya sebesar Rp 20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.

"Kalau soal proyek Hambalang, memang uang yang diserahkan untuk jatahnya menpora yang terima Choel Mallarangeng, memang Andi Mallarangeng memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," tutur Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu (23/5/2012) malam.

Tudingan Nazaruddin ini bisa saja omong kosong. Namun 'celakanya' bagi Andi dan Choel, tuduhan Nazar ini diperkuat oleh kesaksian Mindo Rosalina Manulang di persidangan.

Di dalam persidangan kasus suap Wsma Atlet, Rosa menyinggung mengenai proyek Hambalang yang memang berkaitan. Sepengetahuannya ada aliran uang mengalir kepada Choel Mallarangeng, adik dari Menpora Andi Mallarangeng.

Rosa menceritakan, PT Anak Negeri, salah satu perusahaan yang dikendalikan oleh M Nazarudin pernah menggelontorkan uang senilai Rp 20 milliar pada 2010. Uang sebesar itu dikucurkan untuk memperlicin urusan pembebasan tanah dan lain-lain, agar proyek tersebut berjalan lancar.

Nah pada suatu ketika, Rosa pernah diminta Nazarudin untuk menanyakan uang itu ke Sesmenpora Wafid Muharam. Rosa menanyakan uang pelicin tersebut dialirkan ke mana saja.

"Saya diminta menagih uang Rp 20 miliar itu ke Wafid. Nah Wafid bilang ke siapa saja," tutur Rosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/1/2012).

Wafid, lanjut Rosa, mengatakan uang Rp 20 miliar itu digunakan untuk mengurus prosedur di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu juga ada peruntukkan dana untuk Choel Mallarangeng. Namun Rosa tidak menjelaskan secara rinci besaran uang itu.

"Pak Wafid bilang itu untuk mengurus BPN untuk Hambalang. Juga ada ke saudaranya Pak Andi, Choel. Itu sudah dikasih ke Choel Mallarangeng. Sudah dikembalikan Rp 10 miliar ke sini," papar Rosa.

0 Response to "Andi Mallarangeng Bantah Tidak Terima Uang Dari Hambalang"

Posting Komentar