Pakar IT Abimanyu Wachjoewidajat mengatakan, dirinya kemarin telah membawa laporan setebal 12 halaman hasil analisis video mesum yang mirip dengan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Karolin Margreth Natasa (KMN). Sejumlah poin hasil analisis dipaparkan Abimanyu mengenai video yang dibuat pada 2 Februari 2012 pada pukul 11:39:23 WIB itu.
Beberapa analisis telematika secara umum, video tersebut setidaknya memiliki dua jenis format yakni M4V dan 3GP. Pengujian dan komparasi digital menyatakan bahwa keduanya berisi konten dan durasi yang sama namun dengan ukuran yang berbeda (karena perbedaan format maupun codec), yang dimiliki BK adalah sebesar sekitar 7MB sedangkan yang beredar di masyarakat sudah ukuran kecil yakni 800KB.
"Itu berarti setidaknya ada pihak yang telah melakukan konversi digital terhadap file video tersebut. Dari kelengkapan metadata yang ada saya yakini bahwa yang versi BK DPR lebih original dibanding dengan versi yang beredar di masyarakat," terang Abimanyu, Jumat (25/5/2012).
Dari segi konten lanjut dia, konten tersebut berbeda dengan date/time stamp dari file video itu sendiri, yang secara karakteristiknya date/time stamp tersebut selalu berubah setiap kali dilakukan penyalinan ke file baru.
"Informasi date/time yang ini saya ambil dari Metadata sehingga bila dicopy sampai kapanpun informasinya tetap sama, tidak berubah," urainya.Berikut sejumlah poin hasil analisis mengenai video mesum mirip anggota dewan :
1. Analisa Umum
Video tersebut setidaknya memiliki dua jenis format yakni M4V dan 3GP. Pengujian dan komparasi digital menyatakan bahwa keduanya berisi konten dan durasi yang sama namun dengan ukuran yang berbeda (karena perbedaan format maupun codec), yang dimiliki BK adalah sebesar sekitar 7MB sedangkan yang beredar di masyarakat sudah ukuran kecil yakni 800KB.
2. Foto yang Beredar
Setiap cuplikan adegan yang ditampilkan pada foto sama seperti yang ada pada video. Dapat dipastikan bahwa foto tersebut bersumber pada video asli (milik pelaku), bukan dari video yang selama ini beredar di masyarakat.
3. Originalitas Konten
Hasil pengujian menyatakan tidak ada rekayasa digital ataupun animatif pada konten. Tampilan video dipastikan telah mengalami pengeditan dengan bukti-bukti, ditemukannya animasi transisi gambar saat pertama kali ditayangkan dari partial page ke full page. Adanya bidang hitam disebelah kiri berdasarkan pengujian digital dipastikan bukan bidang yang tercitrakan dari konten melainkan suatu default background (latar standar). Dari segi audio, suara yang terdengar pada video antara vocal dan konten (khususnya dibandingkan dengan mulut pelaku wanita) banyak sekali yang tidak sinkron.
Sangat mungkin vocal tersebut merupakan hasil dubbing atau salinan dari konten asusila lain (yang sekdar diambil saja). Besar kemungkinan dubbing itu terpaksa dilakukan karena mungkin pada konten aslinya banyak juga terdengar suara si pria. Selanjutnya, dengan menghilangkan suara asli maka pelaku pengeditan berupaya untuk menghilangkan jejak.
4. Identitas Pelaku
Berdasarkan foto yang bersangkutan, yang ada di internet dan membandingkannya dengan yang di video maka kemiripan wajahnya cukup tinggi baik komposisi wajah maupun bentuk wajah. Akan tetapi Abimanyu belum akan menyatakannya dalam persentase, setidaknya kemiripan tersebut diatas 60 persen. Kendala yang yang dialami tim IT ialah contoh gambar lumayan kecil dan kualitas gambar sedikit blurred (kabur). Bentuk anggota tubuh pelaku wanita yang ada di video bila dibandingkan dengan beberapa foto di Internet terlihat mirip.
Tanpa perlu bersikap tendensius dalam menilai pelaku pada video, Abimanyu berpendapat, apapun pendapat yang ajukannya memiliki konsekuensi pertanggung jawaban atas metoda analisa yang digunakan (teknik morphing antara dua wajah yang dibandingkan). Namun, dirinya sampai saat ini belum mendapatkan video asli (yang dapat lebih valid untuk sebagai barang bukti). Bila diyakini oleh BK bahwa orang tersebut bukan KMN maka pendapat tersebut bisa dianggap valid setelah polisi mampu menemukan warga yang sekiranya mempunyai wajah yang dan postur mirip dengan pelaku video setelah itu orang tersebut dihadapkan kepada nya untuk dilakukan pembuktikan secara Telematika.
Mengenai pembuktian pelaku pria akan menjadi suatu tantangan tersendiri dan akan lebih mudah bila bisa memperoleh video asli. Namun demikian apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwajib maka hal itu yang dapat diupayakan dengan memprakirakan tinggi badan pelaku pria secara proporsional dibandingkan dengan tinggi badan pelaku wanita, dan menguji bentuk dan karakter tangan, serta melihat bentuk dagu pria karena sekelebat dagu pelaku pria terlihat pada gambar.
5. Anjuran dan Tindak lanjut yang perlu dilakukan BK atau yang berwajib
Mencari pelaku pengunggah foto dan video. Dengan demikian dapat mengarahkan kita ke sumber konten yang digunakan saat diunggah. Selain itu kita dapat segera mengetahui darimana yang bersangkutan mendapatkan sumber gambar. Kemudian melakukan penelusuran sumber data dari pengunggah ke pengedit foto. Dengan demikian kita bisa memperoleh video aslinya yang saya yakini berisi suara sang pria maupun gambar kepala si pria pasti tercitrakan pada video. Selanjutnya, mengupas lebih detil baik dari pengakuan, fakta dan data sehingga kita bisa memperoleh: tanggal perekaman yang sebenarnya, lokasi perekaman, cara perekaman.
Keterlibatan Indonesiarayanews.com selaku salah satu pihak yang awalnya mengangkat kasus ini seyogyanya perlu diperiksa lebih dalam mengenai kepentingan dan tujuan pemberitaannya.
6. Adanya pengakuan seseorang bernama EGM bahwa dialah pelaku pria pada video tersebut serta menjadi orang di belakang kasus ini, dimana alasan EGM melakukan hal tersebut karena dendamnya pada KMN yang konon telah merugikannya dalam kongsi bisnis antar keduanya lalu EGM ingin menghancurkan karir KMN dengan video ini. Dari sisi telematika terlihat kejanggalan atas pengakuan tersebut dengan dasar sebagai berikut:
a. EGM seyogyanya telah melakukan evaluasi serta melakukan konsultasi hukum bahwa atas pengakuannya untuk tampil tersebut bukan lagi sekedar beresiko melainkan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat karena itu berarti minimal dia akan terkena pasal yakni apabila sebagai perekam dan pelaku pada video tersebut dijerat UU Pornografi Pasal 9 dan 10. Sebagai pengedit video dengan manipulasi UU ITE pasal 35, sebagai pengunggah konten ke internet dikenakan UU ITE Pasal 27 ayat 1, sedangkan sebagai pencemar nama baik KMN, bisa dijerat UU UTE Pasal 27 ayat 3.
b. Apabila modus EGM adalah sekadar 'dendam' maka dengan apa yang dialami KMN maka dendam tersebut logikanya dendam tersebut sudah terbalaskan tanpa publik perlu mencari tahu siapa pelaku pria, tetapi lalu mengapa justru EGM malah menampilkan diri menjelaskan semua hal yang sudah gamblang? Bukanlah hal itu sangat aneh mengingat awalnya posisi EGM sangat aman dan tidak diketahui pihak manapun.
c.Skenario lain ialah mungkin saja EGM 'terpaksa bercerita' karena dia khawatirkan KMN yang mungkin 'buka suara' bahwa EGM adalah pelaku pria hal itu. Tetapi sebenarnya kekhawatiran tersebut terlalu dini karena belum ada bukti kuat secara telematika yang meyakinkan bahwa pelaku pria adalah EGM jadi untuk kearah skenario ini sebenarnya EGM masih cukup aman terkecuali pelaku wanita mempunyai bukti-bukti kuat lain yang menyatakan bahwa pelaku pria adalah EGM.
d. Menurut Abimanyu, yang tersirat dari pengakuan EGM tersebut adalah bilapun ternyata benar EGM adalah orang dibelakang kasus ini tetapi pengakuan EGM mungkin saja sebenarnya berupaya menolong suatu pihak yang khawatir dituding sebagai pelaku pria.
"Kalau yang berwajib mau serius mengupas semua ini maka pasti bisa segera terbongkar, akan tetapi apabila lambat dalam tindak lanjut maka justru itulah yang menjadi tanda tanya. Namun apapun cara pihak yang berwenang dan berwajib dalam menangani kasus ini harus saya hargai karena setiap praktisi telematika mungkin saja mempunyai metoda-metoda tertentu," tutup Abimanyu.sumber
0 Response to "Hasil Analisis Video Mesum Anggota DPR Adalah Asli"
Posting Komentar